Layanan Fatwa adalah suatu program yang tersedia dalam Islam sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan keagamaan. Program ini menyediakan informasi, panduan, dan bimbingan kepada umat Islam dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum Islam. Layanan Fatwa biasanya diberikan oleh para ulama atau orang yang ahli dalam bidang agama Islam. Saat ini, Layanan Fatwa dapat diakses melalui berbagai cara , mulai dari pusat Layanan Fatwa, telepon, email, hingga aplikasi khusus.
Kantor Fatwa:
- Terdapat 10 kantor di area Haram Makkah
- Ada 9 kabin di halaman luar dan pintu-pintu masuk Masjidil Haram
Masjidil Haram memiliki sebuah kantor fatwa yang bernama “Dar al-ifta al-Makkah al-Mukarramah”. Kantor fatwa ini terletak di sebelah kiri Masjidil Haram dan bertanggung jawab dalam memberikan fatwa atau pendapat hukum Islam atas berbagai pertanyaan yang diajukan oleh umat Islam dari seluruh dunia. Kantor fatwa ini diisi oleh para ulama atau cendekiawan Muslim yang menghabiskan sebahian besar waktu mereka untuk mempelajari kitab suci Islam, peraturan dan ajaran Islam serta bidang-bidang ilmu pengetahuan lain yang berkaitan dengan agama.
Waktu operasional: 24 jam